Realitas dan Harapan Tentang Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara di Indonesia
1. Pengertian Wawasan Nusantara
2. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
- Kepentingan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan
3. Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya
sebagai berikut :
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai landasan operasional.
4. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5 Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
- Kepentingan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan
3. Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya
sebagai berikut :
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai landasan operasional.
4. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5 Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi ini akan terciptanya tatanan ekonomi
yang menjamin pemenuhan dan meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
dengan merata dan adil. Di lain sisi, Implementasi Wawasan Nusantara
mencerminkan sikap tanggung jawab pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang
selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat tiap daerah secara timbal balik dan
kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) itu sendiri.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Politik
Dalam kehidupan politik ini akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang lebih sehat nan dinamis. Hal tersebut tampak di
dalam wujud pemerintahan yang aspiratif, kuat serta terpercaya yang dibangun
sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial Budaya
Dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap lahir
dan batin yang mampu untuk menerima, mengakui dan menghormati segala bentuk
perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus menjadi karunia
dari Sang Pencipta. Implementasi Sosial Budaya ini juga akan menciptakan
kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih rukun dan bersatu tanpa
membeda-bedakan agama, suku, asal daerah atau bahkan kepercayaan serta golongan
berdasar status sosialnya.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan HanKam
Dalam kehidupan hankam akan menumbuhkembangkan rasa kesadaran
cinta tanah air dan bangsa yang nantinya apabila diterapkan akan membentuk
sikap Bela Negara dalam diri tiap Warga Negara Indonesia.
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus memiliki sikap
dan perilaku yang sesuai dengan perejuangan, cinta tanah air serta rela
berkorban bagi nusa dan bangsa. Alangkah baiknya jika Wawasan Nusantara
benar-benar diterapkan dilingkungan sekolah atau pada jenjang sekolah pertama
yaitu Sekolah Dasar, hal itu dimaksudkan agar setelah mereka besar nanti dia
akan memiliki jiwa sosial yang tinggi.
KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta
rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal
tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Sumber :
https://devinhanggara.wordpress.com/2015/04/25/asas-implementasi-dan-fungsi-wawasan-nusantara/
http://genggaminternet.com/wawasan-nusantara-dan-pengertian-wawasan-nusantara/
http://rismawati1911.blogspot.co.id/2013/05/wawasan-nusantara_13.html
https://rifaldifath.wordpress.com/2015/06/28/beberapa-bentuk-penerapan-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-sehari-hari/
Komentar
Posting Komentar